Akta Pengakuan Anak

By administrator 22 Apr 2021, 09:01:42 WIB

AKTA PENGAKUAN ANAK

Persyaratan Pembuatan Akta Pengakuan Anak:

  1. Surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung
  2. Kutipan Akta Kelahiran
  3. Foto copy KK dan KTP Ayah bilogis dan ibu kandung
  4. Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau surat perkawinan penghayat kepercayaan yang ditandatangani oleh pemuka penghayat kepercayaan

KANAN
Salam DUKCAPIL BISA !!! Hallo penduduk Kabupaten Kepahiang, Kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang meminta kesediaannya untuk memberi tanggapan terkait dengan pelayanan kami. KANAN
KANAN
KANAN
KANAN
KANAN
Kanan
KANAN
KANAN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jajak Pendapat

Berikan Tanggapanmu terhadap pelayanan kami...?
  Tidak Puas
  Biasa Saja
  Sangat Puas

Tag Berita

Komentar Terakhir