Data Kependudukan

By administrator 23 Jun 2021, 10:14:52 WIB

Permohonan Pemanfaatan

Data Kependudukan

Persyaratan Permohonan Data Kependudukan

Surat permohonan dari OPD yang akan melakukan kerjasama yang ditujukan ke Bupati

(Sesuai dengan Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Pasal 11)

 


KANAN
Salam DUKCAPIL BISA !!! Hallo penduduk Kabupaten Kepahiang, Kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang meminta kesediaannya untuk memberi tanggapan terkait dengan pelayanan kami. KANAN
KANAN
KANAN
KANAN
KANAN
Kanan
KANAN
KANAN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jajak Pendapat

Berikan Tanggapanmu terhadap pelayanan kami...?
  Tidak Puas
  Biasa Saja
  Sangat Puas

Tag Berita

Komentar Terakhir