Semua Pelayanan Dukcapil GRATIS
Random Video
Pemerintah Republik Indonesia mengharapkan semua pelayanan Dukcapil itu Gratis yang sudah diatur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan UU No. 24 Tahun 2013 dan layanannya disederhanakan, syaratnya mudah. Maka dari itu urus sendiri, jangan lewat Calo. Apabila ada kesulitan hubungi Call Center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments