Sejarah Dinas

By administrator 22 Apr 2021, 14:22:31 WIB

SEJARAH DINAS

KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN KEPAHIANG

Sejak tanggal 7 januari 2004 Kabupaten Kepahiang resmi menjadi Kabupaten sendiri terpisah dari Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Undang-Undang no. 39 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong Dan Kabupaten Kepahiang, dan demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan tercapainya norma keluarga kecil yang bahagia, berkualitas dan sejahtera maka berdasarkan surat Keputusan Bupati Kepahiang no. 57 tahun 2004 dibentuklah Kantor Kependudukan, Catatan sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepahiang yang bertempat di jalan sempiang no. 39 dengan Bapak Drs. H Nawawi Kadir sebagai Kepala Kantor.

Setahun kemudian tepatnya tanggal 16 November tahun 2005 diterbitkan Peraturan Daerah nomor 04. tahun 2005 tentang Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang berdasarkan hal tersebut maka dibentuklah Dinas Kependudukan, Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepahiang dan dilantik sebagai Kepala Dinas pada saat itu adalah Drs. H Nawawi Kadir.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Dan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang no. 05 tahun 2008 tentang susunan, kedudukan dan tugas pokok organisasi pemerintah Kabupaten Kepahiang maka Dinas Kependudukan,Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana berganti menjadi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang dan seluruh pelayanan dipusatkan di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang yang bertempat di desa kelobak. Pada periode 2008 sampai dengan 2016 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang dipimpin oleh beberapa orang kepala dinas yaitu Drs. H Amrullah, Drs. Iskandar Hamdani, Suurdi, S.Sos dan Rifqi, SE.

Pada tahun 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang dan Peraturan Bupati no. 25 tahun 2016 tentang struktur organisasi perangkat daerah Kabupaten Kepahiang maka dalam rangka terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Kepahiang  dibentuklah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang, pada periode ini bapak Suurdi,S.Sos memimpin hingga tanggal februari 2017, selanjutnya sejak 2017 hingga sekarang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang dipimpin oleh Ibu Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si sebagai Kepala Dinas. 


KANAN
Salam DUKCAPIL BISA !!! Hallo penduduk Kabupaten Kepahiang, Kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang meminta kesediaannya untuk memberi tanggapan terkait dengan pelayanan kami. KANAN
KANAN
KANAN
KANAN
KANAN
Kanan
KANAN
KANAN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jajak Pendapat

Berikan Tanggapanmu terhadap pelayanan kami...?
  Tidak Puas
  Biasa Saja
  Sangat Puas

Tag Berita

Komentar Terakhir