Perubahan dan Pergantian Kartu Keluarga Karena Pernikahan

By administrator 30 Apr 2021, 08:24:00 WIB Cara Mengurus Kartu Keluarga Baru Karena Pernikahan

Syarat perubahan dan pergantian Kartu Keluarga karena ada anggota keluarga yang menikah yaitu Fotokopi buku nikah dan fotokopi Kartu Keluarga yang lama. Dinas Dukcapil akan menerbitkan Kartu Keluarga Baru untuk pasangan yang baru menikah serta menerbitkan Kartu Keluarga lama untuk keluarganya tanpa anggota keluarga yang menikah. Layanan ini GRATIS tidak dipungut biaya.... Urus sendiri jangan lewat CALO...

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment