Kecamatan Kabawetan Meraih Juara 3 Dalam Rangka Lomba Tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk)

Keterangan Gambar : Penyerahan Penghargaan
Bertepatan dengan upacara peringatan hari ulang tahun
(HUT) Provinsi Bengkulu yang ke 54 bertempat di Halaman Kantor Gubernur
Provinsi Bengkulu pada hari Jum’at, 18 November 2022, diberikan penghargaan dan
uang pembinaan kepada pemenang Lomba Tertib Administrasi Kependudukan
(Adminduk) Tingkat Kecamatan dan Provinsi Bengkulu Tahun 2022.
Kabupaten Kepahiang yang diwakili Kecamatan Kabawetan
berhasil meraih juara 3 dalam rangka lomba tersebut dan berhak memperoleh uang
pembinaan sebesar Rp 15.000.000 sedangkan juara 2 diraih Kecamatan Enggano
Kabupaten Bengkulu Utara dan juara 1 Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.
Baca Lainnya :
- Layanan KEMENDAGRI Online0
- Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil0
- Rapat Publikasi Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 1 Tahun 20220
- Implementasi Inovasi AMI ALEW AU Disdukcapil Kabupaten Kepahiang0
- Permintaan Data Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Ruang Tahap II di Kabupaten Ke0
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu
Nomor B/406 Dukcapil Tahun 2022 tentang Pemerintah Kecamatan Tertib Adminduk
terbaik se- Provinsi Bengkulu Tahun 2022. Ketiga kecamatan terbaik tersebut dan
terpilih sebagai juara setelah bersaing dengan 127 kecamatan lain se-Provinsi
Bengkulu.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah,
M.Si memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan berharap Kecamatan Kabawetan
dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan tertib adminduk dan sebagai agen
Dukcapil dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan Adminduk.
Menciptakan kesadaran masyarakat atas pentingnya
tertib Administrasi Kependudukan itu yang sebenarnya menjadi tujuan utama kita
dan bila kerja keras semua pihak tersebut akhirnya mengantarkan menjadi juara,
itu adalah bonusnya.